29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

35 Tahun Hilang Kontak, PMI Cirebon Akhirnya Ditemukan dan Segera Dipulangkan

Pemerintah Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi untuk memfasilitasi kepulangan Jaeni Tirya Sakrim.

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Selasa, 6 Oktober 2026 • 11:56 WIB•240x dibaca
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, CIREBON — Harapan besar kini tengah menyelimuti keluarga Jaeni Tirya Sakrim, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Setelah melewati masa panjang selama 35 tahun tanpa kabar dan kehilangan kontak dengan keluarga, Jaeni akhirnya berhasil ditemukan di Arab Saudi. Pemerintah daerah setempat kini tengah bersiap memfasilitasi kepulangannya ke kampung halaman.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bergerak cepat untuk mengawal proses pemulangan ini. Berdasarkan laporan terkini, Jaeni dilaporkan sudah berada dalam penanganan aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Pihak keluarga di Cirebon juga dipastikan telah mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi terbarunya dari perwakilan resmi pemerintah Indonesia di sana.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, membenarkan kabar baik tersebut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (5/10/2026). Novi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi guna mempermudah seluruh proses kepulangan sang pekerja migran.

Iklan

"Informasi terakhir sudah ada di KBRI dan pihak keluarganya juga sudah mendapat informasi langsung dari KBRI"

Guna memastikan pemulangan berjalan dengan aman dan lancar, pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI). Satgas lintas sektoral ini melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya pihak Disnaker sendiri, kepolisian, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Keterlibatan banyak pihak ini dinilai krusial untuk menjamin kebutuhan fisik maupun psikis Jaeni terpenuhi dengan baik selama perjalanan.

Dalam skema pemulangan ini, Novi juga menjelaskan batas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penanganan serta perlindungan Jaeni selama berada di luar negeri sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, tanggung jawab pemerintah daerah adalah memberikan fasilitas penjemputan dan pengawalan mulai dari gerbang kedatangan di Indonesia hingga Jaeni tiba dengan selamat di rumah keluarganya.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
56 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...