29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)
PeristiwaBreaking News

Begal Ojol di Jalan Cisinga Jamanis Ditangkap Warga, Pelaku Cekik Leher Korban dengan Tali Tambang

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Sabtu, 29 Agustus 2026 • 19:11 WIB•264x dibaca
Begal Ojol di Jalan Cisinga Jamanis Ditangkap Warga, Pelaku  Cekik Leher Korban dengan Tali Tambang.
Begal Ojol di Jalan Cisinga Jamanis Ditangkap Warga, Pelaku Cekik Leher Korban dengan Tali Tambang.Foto: ISTIMEWA
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, JAMANIS — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Cisinga, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (29/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Jonih Jaswara (48), warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor matik Yamaha N-Max berwarna hitam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi kabartasela.id, peristiwa tragis ini bermula saat korban tengah bersiap menunggu pelanggan di kawasan Transmart Rancabango, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 00.05 WIB. Korban kemudian didatangi oleh seorang pria berinisial GTW (26), warga Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Pelaku melancarkan modusnya dengan memesan jasa angkutan secara langsung atau offline tanpa melalui aplikasi resmi, dengan tujuan awal menuju daerah Kiara Jangkung, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, sesampainya di kawasan tujuan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku tidak kunjung meminta berhenti. Pelaku justru mengarahkan korban untuk terus melaju hingga masuk ke rute sepi di Jalan Cisinga.

Ketika korban menghentikan dan memarkirkan kendaraannya, pelaku yang turun terlebih dahulu mendadak menyerang korban dari arah belakang. Pelaku secara brutal menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga korban tersungkur ke tanah.

Iklan

Meski sempat terjatuh dan kesakitan, korban langsung bangkit melakukan perlawanan sengit begitu melihat sepeda motornya hendak dibawa kabur oleh pelaku. Aksi saling pukul dan tarik-menarik setang kendaraan tak terhindarkan hingga membuat posisi pelaku terdesak. Suara keributan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku.

Saat berada di sel tahanan, tersangka GTW secara terbuka mengakui bahwa aksi keji tersebut telah direncanakan sebelumnya bersama seorang rekannya.

"Saya tadi malam mau membegal sama teman, yang mau dibegalnya ojek online. Saya berangkat dari Rancabango, dekat lampu merah," kata GTW saat memberikan pengakuan di hadapan petugas.

GTW juga membeberkan secara detail modus operandi yang ia jalankan bersama komplotannya saat mengincar korban di pangkalan.

"Cara pesannya, tukang ojek online itu sedang nongkrong di warung, terus disamperin sama saya. Saya nawar orderan offline, setelah korban menyetujui, kata teman saya 'hayu ikutin saya'," tambahnya.

Petugas kepolisian dari Polsek Ciawi yang menerima laporan masyarakat bergerak cepat menuju lokasi sekitar Jalan Baru (JB) Ciawi untuk meredam amuk massa sekaligus mengamankan tersangka. Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Kecamatan Jamanis, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Jamanis.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku penjeratan ojol tersebut serta memastikan proses hukum tengah berjalan.

"Iya benar, pelaku diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya sedang didalami oleh Satreskrim. Pelaku segera digeser ke Polres," tegas IPTU Jajang Kurniawan saat dikonfirmasi.

Saat ini tersangka GTW telah mendekam di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pendalaman serta mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan aksi pembegalan tersebut.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...