29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Bupati Cecep Nurul Yakin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Penyusunan RAPBD TA 2027 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, penguatan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Jumat, 9 Oktober 2026 • 06:35 WIB•399x dibaca
Bupati Cecep Nurul Yakin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Cecep Nurul Yakin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.Foto: Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya.
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, SINGAPARNA ā€” Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD, Kamis (8/10/2026).

Selain agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD TA 2027, Rapat Paripurna tersebut juga menyetujui penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026.

Arah Kebijakan dan Prinsip Penyusunan RAPBD 2027

Dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara cermat dan terukur. Langkah ini memperhatikan keterkaitan erat antara proses perencanaan dan penganggaran, kemampuan keuangan daerah, regulasi perundang-undangan, serta dinamika kondisi sosial, ekonomi, dan fiskal yang dihadapi daerah.

Ia menekankan bahwa formulasi alokasi anggaran daerah perlu diarahkan sedemikian rupa agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara optimal dan membawa dampak nyata bagi publik.

Iklan

"Alokasi APBD diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup," ujar Bupati Cecep.

Bupati Cecep menggarisbawahi bahwa penataan arah kebijakan anggaran ini menjadi fondasi krusial untuk memastikan seluruh instrumen APBD dapat menopang prioritas pembangunan Kabupaten Tasikmalaya secara berkelanjutan, dengan tetap memperhitungkan kapasitas fiskal daerah secara realistis.

Dihadiri Jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan unsur instansi vertikal, di antaranya:

  • Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya
  • Para Asisten Daerah (Asda) dan Staf Ahli Bupati
  • Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Bagian
  • Para Camat se-Kabupaten Tasikmalaya
  • Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta tamu undangan lainnya

Melalui penyampaian Pengantar Nota Keuangan ini, pembahasan Raperda APBD TA 2027 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya guna memastikan penyelarasan program kerja dapat berjalan efektif dan tepat sasaran demi kemajuan daerah.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...