29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Efisiensi! Bupati Tasikmalaya Pangkas Belanja OPD 50 Persen dan Larang Kegiatan Seremonial

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Sabtu, 19 September 2026 • 20:21 WIB•114x dibaca
Bupati Tasikmalaya Pangkas Belanja OPD 50 Persen dan Larang Kegiatan Seremonial.
Bupati Tasikmalaya Pangkas Belanja OPD 50 Persen dan Larang Kegiatan Seremonial.Foto: Istimewa.
Single Article - Top Banner
KABARTASELA.ID, Singaparna — Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan "pengencangan ikat pinggang" anggaran menjelang akhir tahun 2026.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati di sela-sela menghadiri penerimaan kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat bersama Kapolres Tasikmalaya di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/9/2026).

Langkah efisiensi drastis ini diambil menyusul adanya kebijakan penyesuaian dan pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Guna menjaga stabilitas keuangan daerah, Bupati mengajak DPRD dan seluruh pimpinan OPD untuk memangkas alokasi belanja yang semula mencapai Rp250 miliar menjadi sekitar setengahnya saja.

"Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Kondisi anggaran tidak seperti dulu, jadi semua harus efisien," tegas Cecep.

Larang Bimtek, Makan-Minum, hingga Sewa Gedung

Untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan optimal di lapangan, Pemkab Tasikmalaya memberlakukan larangan total terhadap berbagai kegiatan yang dinilai berpotensi menyerap anggaran besar dan bersifat pemborosan.

Beberapa poin efisiensi yang dilarang meliputi:

 * Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi yang mengumpulkan massa.

Iklan

 * Pengeluaran untuk sewa tempat atau gedung pertemuan.

 * Belanja makan dan minum (mamin) acara.

 * Pemberian honorarium dalam kegiatan-kegiatan OPD.


Dialihkan ke Zoom Meeting, Rapat Mingguan Diatur Ulang

Sebagai solusi operasional atas pembatasan kegiatan tatap muka, seluruh Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Pimpinan (Rapim) resmi dialihkan secara digital melalui media Zoom Meeting.

Bupati juga menetapkan pola agenda kerja baru, di mana Rapim akan digelar rutin setiap hari Senin. Pada hari yang sama, seluruh camat se-Kabupaten Tasikmalaya diwajibkan untuk bergabung dalam koordinasi secara daring.

Guna memastikan kelancaran sistem kerja digital ini hingga tingkat bawah, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan membagikan perangkat pendukung Zoom Meeting ke desa-desa secara bertahap. Fasilitas ini disiapkan agar sebanyak 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya tidak mengalami kendala teknis saat berkoordinasi.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...