KABARTASELA.ID, JAKARTA — Aparat kepolisian menangkap seorang pria lanjut usia berinisial H (62) yang diduga kerap melancarkan aksi penipuan dengan modus menabrakkan diri ke kendaraan roda empat di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakan nekat tersebut dilakukan pelaku demi memperoleh uang ganti rugi secara instan dari pengemudi yang menjadi korbannya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat. Menindaklanjuti informasi yang beredar dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan segera menggelar penyelidikan di lapangan dan berhasil membekuk pelaku pada Jumat (9/10/2026) sore tanpa perlawanan berarti.
"Saksi menerangkan bahwa pelaku berjalan kaki melintasi jalan raya dan melakukan modus membenturkan atau menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim, Sabtu (10/10/2026).
Dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik, H tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatan berbahayanya tersebut. Tersangka berdalih terpaksa melakukan aksi pemerasan bermodus kecelakaan rekayasa lantaran membutuhkan dana untuk merintis usaha dagang kopi.
"Kemudian, yang bersangkutan mengakui pernah melakukan aksi dengan modus menabrakkan diri ke mobil dengan dalih mendapatkan uang untuk modal usaha berdagang kopi keliling," ujar Kiki.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka H kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Metro Penjaringan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman secara intensif terkait rekam jejak aksi penipuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya korban lain yang terperdaya oleh skenario serupa di jalan raya.










