KABARTASELA.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana mendistribusikan telepon genggam secara cuma-cuma kepada masyarakat yang akan langsung terhubung dengan rekening perbankan digital. Kebijakan strategis ini diarahkan untuk mempercepat pemerataan akses keuangan digital nasional sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial.
Rencana tersebut dipaparkan oleh Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, dalam perhelatan Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Adik kandung Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa penyediaan fasilitas gawai pintar beserta rekening digital bertujuan memastikan program bantuan dari negara dapat terserap langsung tanpa kendala birokrasi tunai.
"Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital. Seluruh dana akan berada di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing," kata Hashim dalam forum tersebut.
Melalui sistem digital terintegrasi ini, pemerintah bermaksud merangkul aktivitas perekonomian sektor informal yang selama ini belum terdata secara optimal. Ke depan, seluruh skema bantuan sosial dari kas negara akan disalurkan langsung secara elektronik.
"Semua bantuan dari pemerintah tak lagi berbentuk tunai, tapi dikirim oleh pak Juda dan Kementerian Keuangan langsung ke masyarakat melalui ponsel mereka," terang Hashim.
Langkah percepatan ini berlandaskan data Bank Dunia yang menyebutkan bahwa terdapat sekitar 30 persen populasi di Indonesia belum tersentuh ekosistem perbankan. Guna mengatasi jurang aksesibilitas tersebut, agenda ini telah dibahas dalam rapat kabinet dengan menugaskan dua lembaga perbankan, yakni Bank Syariah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kedua bank pelat merah tersebut diberikan mandat untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat yang selama ini berada di luar sistem formal. Hashim memastikan biaya administrasi awal pembukaan rekening sebesar Rp50.000 bakal digratiskan. Fasilitas terpadu ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang telah mengantongi e-KTP.










