KABARTASELA.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi menyuarakan sikap tegas bersama terkait situasi yang melanda kawasan Palestina. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026), kedua kepala negara secara terbuka mengecam ekspansi permukiman ilegal oleh Israel serta mengkritik tajam eskalasi kekerasan di wilayah tersebut.
Pertemuan tingkat tinggi ini menempatkan isu kemanusiaan di Palestina sebagai salah satu topik krusial. Dalam keterangan usai dialog tertutup, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Mesir memantau dengan cermat dan prihatin atas berlanjutnya aksi militer serta tindakan penindasan terhadap warga sipil.
"Mengenai Palestina, kami berdua sangat prihatin atas kekerasan, pelanggaran hukum internasional, operasi-operasi militer, Israel, tindakan-tindakan provokatif, dan tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia,"
Prabowo menyampaikan bahwa penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh pihak militer Israel telah berdampak fatal bagi keselamatan penduduk sipil yang tidak bersenjata. Jatuhnya korban jiwa yang menimpa kalangan lanjut usia, perempuan, hingga anak-anak dinilai sudah melewati ambang batas toleransi kemanusiaan.
Selain mengecam tindak kekerasan fisik, pembahasan bilateral tersebut juga menaruh perhatian besar pada keberadaan permukiman ilegal Israel yang kian meluas di tanah Palestina. Kedua pemimpin sepakat bahwa keberadaan permukiman tersebut tidak hanya merusak tatanan hukum internasional, tetapi juga memperkeruh kondisi sosial dan stabilitas keamanan.
"Kami mengecam keras pembangunan permukiman ilegal Israel serta tindakan-tindakan yang justru semakin memperburuk keadaan,"
Sikap bersama yang ditegaskan dalam pertemuan di Istana Merdeka ini mencerminkan kesamaan pandangan antara Indonesia dan Mesir. Kedua negara berkomitmen untuk terus menyuarakan penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum internasional, serta penghentian segala bentuk provokasi yang merugikan rakyat Palestina.










