KABARTASELA.ID, Kota Tasikmalaya – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menggelar razia skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menindak pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jumat (4/9/2026) malam.
Sasaran utama dalam penertiban ini meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), pengendara tanpa helm, hingga kelengkapan dokumen surat kendaraan.
Dalam operasi penindakan tersebut, sebanyak 292 unit sepeda motor terjaring petugas dan terpaksa diangkut menggunakan armada truk towing menuju Mapolres Tasikmalaya Kota.
Selain pelanggaran kasat mata, petugas di lapangan juga mendapati temuan menarik saat menggeledah bagasi kendaraan milik para pengendara. Petugas mengamankan sejumlah pengendara yang membawa minuman keras (miras) serta satu boks alat kontrasepsi di dalam bagasi motor mereka.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa, menegaskan bahwa penindakan ini berfokus pada penekanan potensi kejahatan jalanan serta gangguan ketertiban umum di pusat kota.
"Baik malam ini kita telah melaksanakan antisipasi kejahatan jalanan dengan melaksanakan penindakan terutama terhadap knalpot brong yang dilaksanakan di jalan hz mustofa kota tasikmalaya," ujar AKP Haga Deo Harefa di lokasi razia, Sabtu (5/9/2026) malam.
AKP Haga menjelaskan, jumlah kendaraan yang berhasil ditindak mencapai ratusan unit dalam waktu beberapa jam penindakan.
"Barang bukti sampai pukul 23.34 yang kita amankan 292 kendaraan. Sebagian besar knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," jelasnya.
Terkait temuan barang berbahaya dan terlarang di dalam bagasi sepeda motor pengendara, pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti serta pengendaranya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi kami menemukan satu pengendara roda dua membawa minuman keras, kami sudah amankan, termasuk barang bukti," tegas AKP Haga.
Ia menambahkan, operasi cipta kondisi ini akan terus digelar secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan instruksi pimpinan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Dengan konsistensi yang diperintahkan bapak kapolres mudah-mudahan ini bisa berjalan, berkelanjutan supaya bisa menekan angka kejahatan jalan yang ada di wilayah hukum tasikmalaya kota," tuturnya.
Di akhir penjelasannya, AKP Haga mengimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
"Pada malam hari ini kami mengimbau kepada masyarakat agar pada saat mengendarai kendaraan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara," pungkasnya.










