KABARTASELA.ID, Depok — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kasus pesta narkotika jenis sabu yang terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok. Komisi I DPRD Jawa Barat kini tengah mengagendakan kunjungan langsung ke rutan tersebut guna memantau penyelidikan dan memastikan pengawasan internal berjalan maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyatakan keprihatinan mendalam terkait adanya dugaan keterlibatan oknum petugas rutan dalam memfasilitasi barang haram tersebut untuk warga binaan. Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal, baik terhadap warga binaan maupun para petugas yang berjaga.
"Ternyata malah kita kecolongan ya untuk hal yang demikian. Terus terang, kami tidak mentolerir ya," ujar Pradi.
Pradi menegaskan, pihak legislatif menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Namun, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan rutan, mulai dari akses keluar-masuk hingga kesiapan sumber daya manusia, harus segera dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Dalam waktu dekat tentu kami juga dari Komisi I Provinsi Jawa Barat, akan ke lokasi yang sempat diduga ada hal-hal yang demikian," jelasnya menambahkan.
Di sisi lain, Polres Metro Depok terus melakukan pendalaman intensif atas temuan ini. Kasus yang mulai diselidiki sejak 27 September 2026 dan menjadi viral pada 3 Oktober 2026 tersebut menyeret dua oknum petugas rutan. Mereka diduga kuat terlibat dalam penyelundupan sabu, peralatan musik, hingga lampu disko ke dalam sel.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Meski hasil tes urine kedua oknum petugas tersebut menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan mendalam terkait asal-usul barang haram tersebut tetap berjalan.
"Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," ungkap Rony.
Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Kepala Rutan Depok agar kedua oknum petugas tersebut dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun kode etik, guna memberikan efek jera yang nyata.










