29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Sambangi Dua Desa di Ciamis, OJK Tasikmalaya Bentengi Warga dari Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Minggu, 30 Agustus 2026 • 19:45 WIB•169x dibaca
Sambangi Dua Desa di Ciamis, OJK Tasikmalaya Bentengi Warga dari Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online.
Sambangi Dua Desa di Ciamis, OJK Tasikmalaya Bentengi Warga dari Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online.Foto: OJK Tasikmalaya.
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, Ciamis — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mengintensifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Priangan Timur. Langkah ini ditempuh agar publik dapat memanfaatkannya secara aman serta terhindar dari jeratan investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga perjudian online.

Sebagai bentuk aksi nyata di lapangan, OJK Tasikmalaya berkolaborasi dengan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, menggelar sosialisasi literasi keuangan di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, pada Senin (24/8/2026) lalu.

Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 69,57 persen, dengan inklusi keuangan sebesar 93,61 persen.

"Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak," ujar Gina.

Ancaman Entitas Keuangan Ilegal

Gina menegaskan bahwa minimnya pemahaman finansial kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjebak warga melalui beragam penawaran destruktif.

Iklan

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sepanjang periode 2017 hingga Juli 2026, sebanyak 15.226 entitas ilegal telah resmi dihentikan. Angka tersebut mencakup 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjol ilegal, 278 usaha gadai ilegal, serta 2 aktivitas finansial gelap lainnya.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya," tutur Gina.

Ia juga mengingatkan warga untuk senantiasa memverifikasi legalitas penyedia jasa keuangan dan tidak memberikan rahasia data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sinergi Membangun Ketahanan Finansial Desa

Dukungan senada disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin. Ia menilai penetrasi edukasi hingga level akar rumput menjadi fondasi utama dalam menciptakan pertahanan finansial masyarakat pedesaan.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini marak di masyarakat," ungkap Muhamad Ijudin.

Agenda sosialisasi di kedua lokasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Mekarjaya dan Kepala Desa Jelat. Ke depan, OJK Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus merangkul pemerintah daerah hingga tingkat desa demi memperkuat ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan terlindungi di wilayah Priangan Timur.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...