29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Soroti Pencopotan Menteri Keuangan Purbaya, Angga Putra Pratama Ingatkan Pentingnya Etika Kekuasaan

H. Apry Fauzan
H. Apry Fauzan
Redaktur / Editor•Jumat, 18 September 2026 • 09:19 WIB•166x dibaca
Soroti Pencopotan Menteri Keuangan Purbaya, Angga Putra Pratama Ingatkan Pentingnya Etika Kekuasaan.
Soroti Pencopotan Menteri Keuangan Purbaya, Angga Putra Pratama Ingatkan Pentingnya Etika Kekuasaan.Foto: Istimewa.
Single Article - Top Banner
KABARTASELA.ID — Cara Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dalam perombakan (reshuffle) kabinet menuai perhatian publik. Tokoh pemuda sekaligus pengamat hukum dan tata negara asal Tasikmalaya Selatan (Tasela), Angga Putra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan pandangan pribadinya terkait peristiwa tersebut.

Angga menegaskan, pandangan kritis ini disampaikannya dalam kapasitas pribadi sebagai bentuk keprihatinan generasi muda terhadap panggung politik nasional dan etika bernegara, bukan sebagai representasi sikap resmi organisasi tempatnya bernaung.

"Saya merasa perlu bicara soal ini bukan sebagai pengurus PB HMI, tapi sebagai anak muda Tasela yang mengikuti dinamika politik pemerintahan kita. Ada sesuatu yang mengganggu dari cara Pak Purbaya diberhentikan, dan saya kira publik berhak jujur membicarakannya," ujar Angga, Jumat (18/9/2026).

Sebagaimana diketahui, Purbaya dicopot dalam reshuffle kabinet pada Senin (14/9/2026) dan digantikan oleh Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Purbaya dilaporkan baru mengetahui pemberhentian dirinya saat tengah memimpin rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, guna membahas kebijakan fiskal dan RAPBN 2027. Bahkan, panggilan telepon dari pihak Istana sempat tertunda diangkat lantaran forum resmi tengah berlangsung.

Menurut Angga, mekanisme serta tata cara penyampaian informasi pemberhentian tersebut bukanlah perkara sepele. Hal itu berkaitan erat dengan adab kepemimpinan serta bentuk penghormatan negara kepada pejabat publik yang sedang menjalankan tugas.

Iklan

"Bayangkan, seorang menteri sedang serius memaparkan strategi fiskal negara di depan DPD, lalu di tengah forum itu ia menerima kabar dirinya sudah diganti. Ini bukan cuma soal rasa hormat kepada individu, tapi soal bagaimana negara memperlakukan orang yang baru saja mengabdi untuknya. Kalau pejabat setingkat menteri saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan rakyat biasa yang berhadapan dengan kekuasaan?" kata Angga.

Ia menilai, meski pergantian posisi menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden yang sah secara hukum, pelaksanaan wewenang besar tersebut mestinya disertai prinsip kesantunan dan cara-cara yang manusiawi.

"Wewenang mengganti menteri itu hak prerogatif Presiden, tidak ada yang mempersoalkan itu. Tapi hak prerogatif bukan berarti bebas dari etika. Justru karena itu hak yang besar, cara menjalankannya harus makin hati-hati, makin manusiawi," tuturnya.

Fenomena penataan kabinet ini, menurut Angga, harus menjadi bahan evaluasi dan refleksi mendalam bagi segenap elite politik di Indonesia agar praktik kekuasaan tidak bergeser menjadi makin dingin serta transaksional semata.

"Kita ini bangsa yang katanya menjunjung tinggi adab dan kesantunan, tapi praktik-praktik kekuasaan kita masih sering menampilkan wajah yang dingin dan transaksional. Ini bukan pertama kali terjadi, dan kalau tidak ada koreksi, ke depan bisa jadi kebiasaan yang dianggap normal," pukasnya.

Ia berharap peristiwa ini mampu memicu lahirnya norma serta panduan etika berkuasa yang lebih jelas dan mengikat, sehingga proses pergantian pejabat negara tidak lagi menyisakan rasa janggal di tengah publik.

"Saya kira ini juga jadi ujian bagi kematangan demokrasi kita. Demokrasi yang matang itu bukan cuma soal siapa yang berkuasa, tapi bagaimana kekuasaan itu dijalankan dengan beradab, termasuk kepada orang-orang yang sedang atau baru saja bekerja untuk negara," pungkas Angga.
Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
H. Apry Fauzan
Penulis Berita

H. Apry Fauzan

Redaktur / Editor Berita
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
111 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...