
Ekonomi & Bisnis•Senin, 28 September 2026
Gebrak Pasar! BEI Turunkan Batas Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai Hari Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, 28 September 2026, resmi menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan tunai menjadi Rp1 per lembar dari sebelumnya Rp50. Kebijakan ini diiringi penyesuaian batasan Auto Rejection serta diharapkan mampu meningkatkan likuiditas, kualitas penemuan harga, dan fleksibilitas investasi.
Redaksi kabartasela.id280 pembaca



