
Ekonomi & Bisnis•Jumat, 2 Oktober 2026
Target Penerimaan Pajak 2027 Ditetapkan Rp2.593,4 Triliun, DJP Pacu Sistem Coretax dan Penegakan Hukum
Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak tahun 2027 mencapai Rp2.593,4 triliun, tumbuh 12,2 persen dari outlook 2026. Strategi utama bertumpu pada optimalisasi teknologi Coretax, pengawasan berbasis risiko, dan pendekatan penegakan hukum lintas lembaga.
Redaksi kabartasela.id270 pembaca



