
Ekonomi & Bisnis•4 hari lalu
Ojol Resmi Masuk UU LLAJ, Kemenhub Matangkan Regulasi Transportasi Online
Kemenhub tengah mempercepat revisi UU LLAJ guna memasukkan ojek online ke dalam kategori transportasi umum resmi. Regulasi yang ditargetkan rampung pada 2026 ini berfokus pada kepastian hukum, standar keselamatan berkendara, dan akuntabilitas aplikator.
Rahmat Hidayat, S.Sos210 pembaca



