
Ekonomi & Bisnis•14 jam lalu
Aturan Kuota 30 Persen Dihapus, Masuknya UMKM ke Ritel Modern Kini Andalkan Kemitraan
Pemerintah tidak lagi mewajibkan ritel modern menyediakan kuota 30 persen bagi produk UMKM untuk menghindari isu hambatan dagang WTO. Sebagai gantinya, penyerapan produk lokal kini didorong melalui skema kemitraan berbasis daya saing produk yang terbukti mengisi 80 persen etalase ritel.
Rahmat Hidayat, S.Sos138 pembaca



