Mengapa Ada Larangan Merokok di Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan? Ini Cerita dan Alasannya
Redaksi Kabar Tasela
Redaktur / Editor•Jumat, 28 Agustus 2026 • 17:13 WIB
60x dibaca•2 menit baca
Ukuran:
Mengapa Ada Larangan Merokok di Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan? Ini Cerita dan Alasannya.Foto: Dokumentasi.
KABAR TASELA.ID, Pamijahan — Suasana tenang dan religius terasa begitu kental saat memasuki kawasan Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Di desa ini berdiri kompleks makam Syekh Abdul Muhyi, sosok ulama besar penyebar agama Islam yang menjadi tujuan utama peziarah dari berbagai pelosok negeri. Saat melangkah menuju area pemakaman, peziarah akan disambut deretan papan penunjuk jalan yang memuat imbauan tegas: larangan merokok. Aturan tersebut bukan sekadar batasan administratif, melainkan peninggalan tradisi adat yang dijunjung tinggi oleh warga setempat secara turun-temurun. Petugas retribusi makam, Oha Rudiana, membeberkan bahwa aturan ini berakar dari rasa takzim serta bentuk penghormatan mendalam kepada sosok Syekh Abdul Muhyi. Kisah lisan menyebutkan bahwa ulama penganut ajaran tasawuf tersebut pernah memetik pelajaran berharga terkait kebiasaan merokok.
"Menurut cerita adat, Syekh Abdul Muhyi suatu ketika terlambat salat Jumat di Mekah karena merokok. Sejak saat itu, beliau memutuskan untuk meninggalkan rokok karena mengganggu ibadahnya," kata Oha Rudiana saat menceritakan latar belakang tradisi tersebut. "
Radius Steril 150 Meter
Zona bebas asap rokok ini diberlakukan secara ketat dalam bentangan radius kurang lebih 150 meter dari seluruh penjuru pintu masuk pemakaman. Pantangan ini tak cuma menyasar penduduk lokal, melainkan wajib dipatuhi oleh seluruh pendatang tanpa terkecuali.
Langkah penyanderaan asap rokok ini diniatkan demi menjaga kesucian lokasi makam sekaligus membentengi lingkungan sekitar dari hal-hal yang kurang baik. Menurut kepercayaan warga, pelanggaran terhadap aturan adat ini dapat membawa konsekuensi tersendiri.
"Apabila ada peziarah yang merokok di dalam area yang dilarang, kami percaya selalu ada akibatnya. Untuk itu, kami sarankan agar merokok dilakukan di luar batas yang telah ditentukan, yaitu sekitar 150 meter dari kompleks makam," imbau Oha.
"
Hingga kini, aturan adat yang memadukan nilai keagamaan dan kebudayaan tersebut disambut hangat oleh masyarakat maupun para pengunjung. Penerapan area bebas asap rokok di Kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi sukses menjadi media pengingat bersama akan pentingnya menjaga kebersihan, ketenangan, serta keteladanan yang diwariskan oleh para leluhur.
Sumber Berita Asli: https://kabartasela.id/berita/mengapa-ada-larangan-merokok-di-makam-syekh-abdul-muhyi-pamijahan-ini-cerita-dan-alasannya
"Bertanggung jawab atas arah kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan kode etik jurnalistik di Kabar Tasela. Berkomitmen menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan mencerahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan."
10 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 20 Agustus 2026