KABARTASELA.ID, KARANGNUNGGAL ā Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video singkat yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Gantung Ciloa, akses vital penghubung Kecamatan Karangnunggal dan Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rekaman video amatir tersebut, badan jembatan tampak terhalang sebatang bambu. Seorang pengendara sepeda motor yang melintas terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada warga setempat agar palang dibuka sehingga dapat melanjutkan perjalanan.
Klarifikasi Camat Karangnunggal
Merespons polemik yang berkembang, Pemerintah Kecamatan Karangnunggal bergerak cepat menerjunkan tim ke lokasi guna mengusut duduk perkara di balik video viral tersebut.
Camat Karangnunggal, Suherman, menjelaskan bahwa Jembatan Gantung Ciloa awalnya dibangun melalui program bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lengkap dengan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun, persoalan timbul pascaserah terima infrastruktur tersebut ke tingkat lokal.
"Nah, awalnya pembayaran listriknya itu dibebankan ke pihak pemborong. Namun, setelah serah terima, menjadi beban masyarakat sekitar," kata Suherman saat memberikan konfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Suherman tidak menampik adanya penarikan uang oleh warga terhadap para pelintas jembatan. Kendati bertujuan untuk operasional penerangan jalan, metode memalang jembatan dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.
"Niat dan inisiatifnya bagus, uangnya buat bayar token listrik supaya PJU di jembatan itu bisa nyala ketika malam hari. Hanya, memang caranya saja yang kurang pas," terangnya.
Dialihkan ke Pemkab Tasikmalaya
Guna menyelesaikan akar permasalahan, pihak kecamatan telah menghentikan penarikan iuran tersebut sekaligus memberikan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat sekitar jembatan.
Sebagai solusi permanen, Pemerintah Kecamatan Karangnunggal langsung menjalin komunikasi intensif dengan PT PLN dan instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Tujuannya agar beban listrik PJU jembatan resmi dialihkan menjadi aset daerah.
"Iya, kemarin kita langsung koordinasi supaya bisa dimigrasikan, sehingga ke depan tidak lagi menjadi beban masyarakat," tegas Suherman.
Suherman memastikan saat ini akses penghubung antarkecamatan tersebut sudah kembali normal tanpa rintangan apapun. Warga maupun pengendara roda dua dipersilakan melintas dengan aman dan nyaman tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Jembatan itu hanya bisa dilintasi roda dua. Kami pastikan, baik pengendara maupun warga, sudah bisa melintasi jembatan itu tanpa ada palang lagi. Masyarakat yang jaga juga tidak ada," pungkasnya.










