29°C
Header Billboard Besar (970x250 / 1100x200)

Markas Judi Online Berkedok Vila di Cianjur Digerebek, 9 Orang Jadi Tersangka

Situs KICAU99 beroperasi lewat jaringan telemarketing dengan perputaran uang mencapai Rp294 juta.

Aiwa
Aiwa
Wartawan Tasela•Sabtu, 17 Oktober 2026 • 07:30 WIB•262x dibaca
Polres Cianjur membongkar markas judi online terselubung di vila Sukaresmi.
Polres Cianjur membongkar markas judi online terselubung di vila Sukaresmi.📷 Sumber Terkait
Single Article - Top Banner

KABARTASELA.ID, CIANJUR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar dugaan pengoperasian markas perjudian online yang memanfaatkan fasilitas sebuah vila di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam penindakan hukum tersebut, kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang menjalankan aktivitas penawaran taruhan online melalui skema telemarketing dan layanan pelanggan.

Pengungkapan markas judi online tersebut berlokasi secara terperinci di salah satu vila yang berada di Kampung Babakan Ngantay, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi. Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, perputaran uang yang dihasilkan dari aktivitas perjudian terselubung ini diperkirakan mencapai Rp294 juta dalam waktu operasional sekitar 21 hari.

Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan para pekerja di lokasi, melainkan terus berupaya membongkar keseluruhan jaringan yang melatarbelakangi kegiatan ilegal tersebut.

Iklan

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian online yang lebih luas,"

Dalam menjalankan aksinya, vila tersebut difungsikan sebagai markas operasional situs bernama KICAU99. Sembilan orang tersangka yang diamankan memiliki peran serta pembagian tugas yang teratur. Sebanyak delapan tersangka bertindak sebagai petugas telemarketing. Mereka secara aktif menghubungi para calon pemain melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi pesan WhatsApp.

Para petugas telemarketing tersebut bertugas menawarkan akses masuk ke situs perjudian, kemudian memandu dan mengarahkan calon pemain hingga mau melakukan pendaftaran akun serta menyetorkan uang deposit. Sementara itu, satu tersangka lainnya disiagakan untuk mengurus bagian layanan pelanggan (customer service). Perannya mencakup penanganan administrasi akun pemain hingga memproses perubahan rekening penampung transaksi.

Guna mengusut tuntas kasus ini, Satreskrim Polres Cianjur juga sedang melakukan pengejaran terhadap seorang buronan berinisial YN alias J. Pria tersebut diduga kuat bertindak sebagai aktor intelektual yang merekrut para pekerja sekaligus mengendalikan seluruh jalannya operasional perjudian online KICAU99 di wilayah Cianjur.

Single Article - Bottom Banner
Suka artikel ini? Bagikan ke teman & keluarga:
Bagikan:
Aiwa
Penulis Berita

Aiwa

Wartawan / Reporter Lapangan
"Wartawan di kabartasela.id yang berfokus pada peliputan berita nasional dan dinamika politik."
72 Artikel DiterbitkanBergabung Kamis, 10 September 2026

Berita Terkait Lainnya

Komentar Pembaca (0)

Tulis Tanggapan Anda

Sampaikan pendapat Anda dengan bahasa yang santun dan beretika.

Memuat komentar...