KABARTASELA.ID, KOTA TASIKMALAYA – Keteladanan sebagai warga negara yang taat hukum dan tertib administrasi ditunjukkan secara nyata oleh salah seorang perwira TNI Angkatan Udara di wilayah Priangan Timur. Kepala Dinas Teritorial (Kadister) Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Mayor Sus Ruslan Ardiansyah Rambe, S.Sos., berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Peringkat I Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda 4 (Empat) Kategori Perorangan Tingkat Kota Tasikmalaya Tahun 2026.
Apresiasi prestisius tersebut diserahkan langsung bertepatan dengan upacara peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya yang berlangsung khidmat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2026) lalu. Penghargaan yang tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 900.1.13.1/Kep.857-Bapenda/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.B.A., didampingi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H., M.Si., di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Bentuk Kesadaran Wajib Pajak Perorangan
Saat ditemui di Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2026) malam, Mayor Sus Ruslan Ardiansyah Rambe mengaku terharu sekaligus bersyukur atas apresiasi resmi yang diterimanya dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri sebagai warga masyarakat yang senantiasa menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu.
"Alhamdulillah barokah, tentu sangat bangga. Semoga dengan penghargaan ini bisa memotivasi diri dan masyarakat agar semakin taat serta tertib membayar pajak," ujar Rambe saat ditemui, Selasa (20/10/2026) malam.
Ia mengungkapkan momen bersejarah saat menerima piagam tersebut di panggung kehormatan Bale Kota Tasikmalaya memberikan kesan mendalam. Terlebih, penyerahan dilakukan secara langsung oleh pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif Kota Resik.
"Suatu kebanggaan tersendiri bisa berjabat tangan langsung dengan Pak Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan bersama Pak Aslim selaku Ketua DPRD Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Rambe menegaskan, predikat kepatuhan pajak yang diraihnya tersebut murni apresiasi atas nama pribadi sebagai wajib pajak perorangan, bukan atas nama kelembagaan maupun kedinasan TNI AU. Sikap disiplin dalam menunaikan pajak kendaraan diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas bahwa tertib pajak merupakan pilar utama penopang roda pembangunan daerah.
Serah Terima Reward Anugerah Pajak Daerah
Pemberian apresiasi terhadap kepatuhan pajak ini tidak berhenti pada seremonial Hari Jadi Kota Tasikmalaya semata. Berdasarkan surat undangan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya dengan nomor T/900.1.13.1/1153/BAPENDA/2026 yang ditandatangani Kepala Bapenda Hadi Riaddy, S.IP, Mayor Sus Ruslan Rambe juga dijadwalkan menghadiri prosesi penyerahan reward lanjutan.
Agenda serah terima reward atau hadiah Anugerah Pajak Kota Tasikmalaya Tahun 2026 tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Bapenda Kota Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, pada Rabu (21/10/2026) besok.
"Besok dijadwalkan menerima apresiasi (reward) tambahan langsung dari Bapenda. Ini merupakan bentuk keteladanan pribadi kita sebagai warga negara yang baik untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah," pungkasnya.










